kasreman.desa.id. - Bertempat di Pendopo kantor Desa Kasreman, Badan Permusyawaratan Desa Kasreman menggelar Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027. (30/06).
Undangan yang turut hadir dalam musyawarah Desa antara lain:
Dalam kesempatan ini, Sudarti selaku Ketua BPD, menyampaikan hasil pencermatan RPJM DESA yang kemudian akan disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027. Tidak hanya itu saja dalam Musyawarah Desa ini Sudarti juga menyampaikan harga Tanah Kas desa yang kemudian disepakati oleh semua undangan yang hadir.