kasreman.desa.id. - Sudah menjadi rutinitas bahkan suatu kewajiban Kecamatan Kasreman untuk melaksanakan Monitoring dan evaluasi terkait administrasi di Desa, khususnya Desa Kasreman. Kegiatan ini berlangsung selama paling banyak 3 kali dalam jangka waktu satu tahun. Untuk Tahun 2026 ini kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan pada bulan Juni. (10/06)
Seperti biasanya kegiatan MONEV ada beberapa item yang menjadi bahan pemeriksaan:
Tujuannya dari MONEV sendiri ialah selain pemeriksaan tingkat kecamatan juga menjadi bekal kesiapan semua pertanggungjawaban kegiatan yang dilakukan pemerintah Desa kepada Instansi yang lebih tinggi contohnya Inspektorat.