SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KASREMAN KECAMATAN KASREMAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

Mau Nikah, sebelum ke KUA mampir dulu ke Kantor Desa ya beb..

18 November 2025 12:42:19  Administrator  127 Kali Dibaca  Berita Desa

Kasreman.desa.id. - Nikah atau Pernikahan merupakan ikatan batin antara dua Insan (laki laki dan perempuan) dengan tujuan membangun rumah tangga yang sah di mata agama dan hukum negara. Untuk melalui proses pernikahan tersebut calon pengantin harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Diantaranya : 

  • Sudah cukup umur, dimana batas minimal menikah yang ditetapkan oleh Pemerintah adalah 19 Tahun baik laki laki maupun perempuan.
  • Tidak terpaksa dan memaksa,
  • Ada wali sah
  • Adanya 2 orang saksi
  • Proses ijab qobul
  • Dan dilakukan sesuai dengan hukum agama.

Sedangkan untuk persyaratan administrasinya yg harus disiaplanncalon manten yakni : 

  1. Fotokopi KK
  2. fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akte Kelahiran
  4. Fotokopi ijazah terakhir
  5. Fotokopi buku Nikah orang tua
  6. Fotokopi akte cerai /akte kematian bagi yg janda/duda
  7. Pas foto : 4x6 = 3 lbr, 2x3 = 5 lbr
  8. materai bagi yg belum menikah

Nah itu persyaratan yg harus dipenuhi oleh calon manten, eeiitss belum selesai Lo ya, sebelum ke KUA mampir dulu ke Kantor Desa, kenapa....??? Nanti dari kantor Desa petugas akan mengeluarkan persyaratan nikah diantaranya : N1, N2, N4, dan N5. Setelah itu baru menuju ke KUA untuk mengajukan syarat pernikahan, kemudian di KUA kedua calon pengantin beserta wali dari pihak perempuan akan diperiksa kelengkapan administrasinya atau yang sering disebut RAPAK. Ketika kelengkapan administrasinya telah disetujui oleh Kepala KUA maka tahap akhirnya adalah Bimbingan Kawin bagi kedua mempelai. Setelah itu tinggal menunggu hari H atau jadwal ijab qobul ya. 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Kasreman-Gunungsari no. 05
Desa : Kasreman
Kecamatan : Kasreman
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : kasreman@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:86
    Kemarin:278
    Total Pengunjung:318.188
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.64
    Browser:Mozilla 5.0